Indra Silaban Minta Dinas Cikataru dan Perkimtan Dimerger

Indra Silaban juga menyoroti Dinas Cikataru yang didemo mahasiswa terkait tudingan banyaknya pungutan liar (pungli).
Sabtu, 01 Februari 2025 02:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Deli Serdang yang juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Indra Silaban mengusulkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) digabungkan (merger) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkimtan) Deli Serdang yang diharapkanbisa mengefisiensi anggaran.

Kitaterus mendorong agar kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dirampingkan dan digabungkan saja, sehingga lebih mengefisienkan anggaran. DPRD bersama Pemkab Deli Serdang dorong agar duduk bersama membahas hal ini, ujar Politisi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Deli Serdang I (Kecamatan Lubuk Pakam, Beringin, Pagar Marbau, Pantai Labu dan Kecamatan Galang), belum lama ini.

Indra Silaban kemudian membandingkan dengan tetangga Kabupaten Deli Serdang yakni Kota Medan yang telah lebih dulu merampingkan OPD-nya. Dinas Cipta Karya digabungkan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Kita bayangkan sajalah, gedung sebesar Dinas Perkimtan Deli Serdang hanya menangani pekerjaan pavling blok saja. Makanya akan kita dorong ke Pemkab Deli Serdang agar Dinas Cikataru digabungkan saja dengan Perkimtan, ucap anggota dewan yang pernah menjadi jurnalis tersebut.

Indra Silaban akan melobi dan mengajak anggota Bapemperda lainnya untuk duduk bersama dengan Pemkab Deli Serdang agar di Tahun 2025 nanti kedua OPD itu bisa digabungkan demi efisiensi anggaran.

Baca juga :