Indriani Yulia Mariska Dukung Larangan Peredaran Vape

Liquid vape (cairan vape) disalahgunakan dengan mencampurkan zat berbahaya seperti Etomidate.
Selasa, 14 April 2026 13:31 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota komisi E DPRD Jatim Indriani Yulia Mariska mendukung adanya larangan peredaran Vape di masyarakat.

Pasalnya, ada dugaan kalau mengandung methamphetamine atau sabu.Jelas sekali kalau peredaran narkotika termasuk sabu dilarang pemerintah,ungkap politisi PDI Perjuangan ini, Selasa (14/4).

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Wanita asal Madura ini mengungkapkan Liquid vape (cairan vape) disalahgunakan dengan mencampurkan zat berbahaya seperti Etomidate dimana obat bius medis yang disalahgunakan dan kini dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II di Indonesia.

Selain itu juga mengandung sinte, sabu hingga NPS atau narkoba jenis baru yang zatnya di samarkan,ungkapnya.

Baca juga :