Ikuti Kami

Indriani Yulia Mariska Dukung Larangan Peredaran Vape

Liquid vape (cairan vape) disalahgunakan dengan mencampurkan zat berbahaya seperti Etomidate.

Indriani Yulia Mariska Dukung Larangan Peredaran Vape
Anggota komisi E DPRD Jatim Indriani Yulia Mariska.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota komisi E DPRD Jatim Indriani Yulia Mariska mendukung adanya larangan peredaran Vape di masyarakat.

"Pasalnya, ada dugaan kalau mengandung methamphetamine atau sabu.”Jelas sekali kalau peredaran narkotika termasuk sabu dilarang pemerintah,”ungkap politisi PDI Perjuangan ini, Selasa (14/4).

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Wanita asal Madura ini mengungkapkan Liquid vape (cairan vape) disalahgunakan dengan mencampurkan zat berbahaya seperti Etomidate dimana obat bius medis yang disalahgunakan dan kini dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II di Indonesia.

“Selain itu juga mengandung sinte, sabu hingga NPS atau narkoba jenis baru yang zatnya di samarkan,”ungkapnya.

Menurutnya meskipun sering dianggap lebih aman daripada rokok konvensional, vape tetap memiliki risiko kesehatan bagi paru-paru dan jantung.

Fenomena penggunaan vape yang marak di kalangan generasi muda Madura memicu kekhawatiran serius. Ulama muda di Madura mendukung wacana pelarangan vape karena dinilai bertentangan dengan prinsip “menjaga jiwa” (hifdzun nafs) dalam Islam dan berpotensi menimbulkan bahaya kesehatan (akibat zat karsinogenik seperti formaldehida dan asetaldehida dalam cairannya).

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Seperti diketahui,BNN menemukan bahwa cairan (liquid) vape disalahgunakan untuk mencampurkan zat narkotika, salah satunya adalah etomidate.

Pelarangan diusulkan karena risiko tinggi penyalahgunaan, terutama di kalangan generasi muda, dan untuk mencegah peredaran narkoba jenis baru

Quote