Jakarta, Gesuri.id - Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewarisi aplikasi LaporGub yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai aduan secara online.
Para organisasi perangkat daerah (OPD) Jawa Tengah wajib menindaklanjuti aduan tersebut.
Saya kasih aturan 1x24 jam harus direspon, dijawab saja. Kalau 1x24 jam nggak direspon, dan kalau itu kejadian sampai tiga kali. Saya telepon, Pak dan Ibu apakah sudah bosan jadi kepala dinas? kata Ganjar,Ahad (17/9).
Baca:GanjarBakal Hadir di Kuliah Kebangsaan FISIP UI Besok