Ini Dua RUU yang Jadi Prioritas Masuk Prolegnas

Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait "omnibus law" dan pemindahan ibu kota menjadi prioritas yang harus segera disahkan.
Kamis, 05 Desember 2019 08:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait omnibus law dan pemindahan ibu kota menjadi prioritas yang harus segera disahkan.

Yang sangat prioritas adalah omnibus law, pemindahan ibukota negara dan RUU yang carry over dari periode lalu, kata Yassona di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).

Baca:Pemerintah Ajukan 15 RUU MasukProlegnas2020

Dia menjelaskan RUU terkait Omnibus Law adalah RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian.

Baca juga :