Ini Komposisi Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan

Pengambilan sumpah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dijadwalkan, Senin, 26 Agustus 2019.
Jum'at, 23 Agustus 2019 17:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 dijadwalkan akan dilantik dan diambil sumpahnya, Senin, 26 Agustus 2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB, di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Raya No 18, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca:Daftar Caleg PDI Perjuangan yang Lolos keDPRD DKI Jakarta

Pada periode ini DPRD DKI Jakarta ada sebanyak 106 kursi. Hal itu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Nomor 153/PL.01.9 - Kpt/31/Prov/VIII/2019 tertanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019.

Adapun rincian perolehan kursi DPRD DKI DKI Jakarta dari masing-masing partai politik sebagai berikut:
1. PDI Perjuangan (25 kursi)
2. Gerindra (19 kursi)
3. PKS (16 Kursi)
4. Demokrat (10 Kursi)
5. PAN (9 Kursi)
6. PSI (8 Kursi)
7. NasDem (7 Kursi)
8. Golkar (6 kursi)
9. PKB (5 kursi)
10. PPP (1 kursi).

Baca juga :