Ini Terobosan Jokowi dalam Proses Pemeriksaan Pajak

Sistem Benchmarking memudahkan pemeriksaan pajak agar lebih efisien dan efektif.
Jum'at, 26 April 2019 09:38 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi melakukan terobosan di bidang pajak, yaitu dengan menggunakan sistem benchmarking. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution suatu benchmarking dalam proses pemeriksaan pajak dari suatu badan usaha tertentu sangat diperlukan.

Baca:JokowiSinggung Lapor SPTPajakBerbasis Online

Tujuannya supaya memudahkan pemeriksa pajak agar tidak perlu memeriksa semuanya. Selain itu, benchmarking akan dapat mendorong badan usaha tersebut untuk memenuhinya, jika ia masih berada di bawah standar tersebut.

Kalau ada satu perusahaan mengeluarkan Sistem Pemberitahuan Tahunan (SPT), tetapi angkanya ada di bawah benchmark (yang sudah ditentukan) ya harus diperiksa. Namun, yang sudah melewati benchmark, boleh diberikan ucapan terima kasih (karena sudah bagus dalam pelaporan pajaknya), kata Darmin saat menghadiri Seminar Nasional Perpajakan di Kampus Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Bintaro, Tangerang, Banten, Rabu (24/4).

Darmin meyakini, benchmarking tak akan memberi beban berlebihan bagi si pemeriksa pajak, sebab mereka hanya akan memeriksa yang perlu diperiksa saja. Sedangkan, bagi perusahaan sendiri, dengan adanya benchmarking akan memacu mereka untuk lebih serius lagi dalam pembuatan SPT-nya.

Baca juga :