Instansi Pemerintah Diminta Percepat Pelayanan Publik Online

Di era new normal bukan lagi masyarakat yang mendatangi pemerintah. Tapi pemerintah mendatangi masyarakat
Sabtu, 27 Juni 2020 11:42 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mendorong seluruh instansi pemerintah untuk sesegera mungkin mengadaptasi konsep dan gagasan Presiden Joko Widodo mengenai pelayanan publik berbasiskan teknologi komunikasi dan informasi 4.0. sebagai adaptasi tatanan new normal.

Dijelaskannya, era new normal bukan lagi masyarakat yang mendatangi pemerintah. Tapi pemerintah mendatangi masyarakat dengan memberikan kemudahan-kemudahan akses dan fasilitas pelayanan publik secara online melalui teknologi IT.

Baca:Basarah Usulkan RUU HIP Jadi RUU PIP. Ini Alasannya

Sebelumnya, masyarakat mendatangi kantor pemerintah, menghabiskan waktu yang lama untuk antri, biaya yang tidak sedikit untuk dapat mengakses pelayanan yang mudah dan cepat yang itu sebenarnya merupakan hak rakyat, ungkapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6) siang.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengetengahkan masalah pelayanan BPN untuk keperluan balik nama dalam sertifikat tanah sebagai contoh kasus.

Baca juga :