Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menilai Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Iklim (RUU PPI) merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perubahan iklim di Indonesia.
Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan sebagai payung hukum nasional yang mampu mengintegrasikan berbagai kebijakan perubahan iklim dari tingkat pusat hingga daerah, sekaligus memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan terdampak krisis iklim.
Kita tahu ASEAN itu berada di wilayah tropis dan kepulauan sehingga menjadikan ASEAN menjadi salah satu kawasan yang paling rawan terkait dengan perubahan iklim. Sehingga tema perubahan iklim menjadi salah satu tema prioritas kita pada pertemuan AIPA Kaukus ke-17 kali ini, karena kita memandang bagaimana kita perlu komitmen bersama untuk menjaga ketahanan kawasan terkait dengan perubahan iklim ini, ujar Irine di sela Pertemuan Ke-17 Kaukus AIPA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Irine menjelaskan, isu perubahan iklim menjadi salah satu agenda prioritas dalam Pertemuan Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA Caucus). Menurutnya, negara-negara ASEAN memiliki tantangan yang sama sebagai kawasan tropis dan kepulauan yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim sehingga dibutuhkan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan kawasan.
Selain membahas penguatan komitmen regional, forum tersebut juga menyoroti pentingnya dukungan pendanaan untuk mitigasi perubahan iklim (climate finance) agar upaya penanganan dampak krisis iklim di negara-negara ASEAN dapat berjalan lebih efektif.