Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Irine Yusiana Roba Putri, mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Transportasi Umum guna mempercepat pembangunan layanan transportasi publik di daerah.
Angka 8 persen ini alarm serius bagi kita semua. Artinya mayoritas daerah masih belum menjadikan transportasi umum sebagai kebutuhan utama masyarakat, kata Irinr, dikutip Rabu (1/4).
Ia menyoroti rendahnya komitmen pemerintah daerah dalam penyediaan transportasi umum modern. Berdasarkan data Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), dari 514 pemerintah daerah di Indonesia, baru sekitar 8% atau 42 daerah yang mengalokasikan APBD untuk pengembangan transportasi publik.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan lebih dari 90% kota dan kabupaten masih minim layanan transportasi umum yang layak, aman, dan terjangkau.
Irine menilai situasi ini menandakan bahwa transportasi publik belum ditempatkan sebagai prioritas layanan dasar, padahal keberadaannya sangat penting bagi kehidupan masyarakat.