Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, memberikan respons kritis terhadap usulan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, yang menyarankan penerapan pajak tinggi terhadap pembangunan rumah tapak di perkotaan.
Menurutnya, usulan tersebut tidak hanya akan membebani masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
Pajak tinggi justru menciptakan biaya tinggi bagi pembeli. Akhirnya, penjualan rumah tapak anjlok. Ini memperberat bisnis properti secara keseluruhan, kata Irine, Senin (16/6/2025).
Dan pastinya semakin banyak masyarakat yang tidak bisa membeli hunian pribadi khususnya keluarga muda serta masyarakat dari kelas menengah, sambungnya.
Usulan Fahri Hamzah yang mendorong masyarakat untuk beralih ke hunian vertikal seperti apartemen atau rumah susun dianggap Irine terlalu tergesa-gesa, tanpa memperhitungkan kesiapan infrastruktur dan budaya masyarakat Indonesia.