Iuran BPJS Batal Naik, Pengawasan Teknis Dibutuhkan

Komisi IX dalam beberapa rapat terakhir sudah memperingatkan agar BPJS segera menindaklanjuti keputusan MA soal iuran BPJS. 
Sabtu, 04 April 2020 17:44 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) menanggapi banyaknya warga yang mengeluh masih membayar iuran BPJS dengan kenaikan nonimal, meski MA telah membatalkan kenaikan iuran.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa Komisi IX dalam beberapa rapat terakhir sudah memperingatkan agar BPJS segera menindaklanjuti keputusan MA soal iuran BPJS.

Baca:Presiden Optimistis Bangsa Indonesia Sanggup Hadapi Corona

Secara administratif, komunikasi sudah berjalan sesuai prosedur. Pihak BPJS sudah merespon dengan mempelajari putusan MA, serta menunggu Perpres yang mengatur hal ini, ujar Gus Nabil.

Baca juga :