Ratahan, Gesuri.id - Bupati James Sumendap mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi aparatur sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Saya pecat ASN terlibat pungli, karena perbuatan itu sangat memalukan, dan merupakan bagian dari tindak korupsi, kata James di Ratahan, Jumat (3/8).
Baca:JamesPromosikan Wisata Minahasa Tenggara di Jepang
Ia menegaskan, tidak akan memberikan kesempatan bagi para ASN yang ingin melakukan praktik pungli, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sekarang tim sapu bersih pungli sudah ada, dan mereka akan turun ke instansi tanpa diketahui. Jadi, saya peringatkan jangan sampai ada pegawai yang terkena operasi tangkap tangan, katanya.