Jelang Idul Fitri, PPPK Paruh Waktu di Bangka Barat Dapat Tambahan Uang

Untuk PPPK paruh waktu sampai saat ini memang belum ada dasar hukum untuk memberikan THR.
Rabu, 04 Maret 2026 23:38 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Bangka Barat, Gesuri.id - Pemkab Bangka Barat menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Untuk PPPK paruh waktu sampai saat ini memang belum ada dasar hukum untuk memberikan THR. Namun, kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp 1 juta, ujar Bupati Markus yang juga politisi PDI Perjuangan dikutip Rabu (04/03).

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Barat.

PPPK paruh waktu direncanakan menerima tambahan penghasilan sebesar Rp 1 juta untuk perayaan lebaran.

Bupati Bangka Barat, Markus, menjelaskan hingga saat ini belum terdapat dasar hukum yang mengatur pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi PPPK paruh waktu.

Baca juga :