Jika Jabatan Presiden Diperpanjang Jokowi Bisa Babak Belur

PDI Perjuangan menolak ditundanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 
Senin, 07 Maret 2022 09:29 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Garut, Gesuri.id -Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ketut Sustiawan mengatakan jika jabatan Presiden diperpanjang, Jokowi bisa babak belur.

Untuk itu, lanjutnya, PDI Perjuangan menolak ditundanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

BacaPerang Hegemoni Rusia-Ukraina dan National-Power Indonesia

Makanya kita sepakat tidak akan merubah UUD 45. Saya menilai usulan penundaan pemilu tersebut merupakan manuver-manuver politik. Pak Jokowi didorong supaya mau perpanjangan masa jabatan. Jika jabatan Presiden diperpanjang bisa babak belur, ujarnya, Sabtu (5/3).

Menurutnya, berdasarkan konstitusi negara dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 masa jabatan Presiden itu selama 5 tahun. Dan setelah itu bisa dipilih kembali menjadi dua kali masa jabatan.

Baca juga :