Johan Budi: Kasus Kanjuruhan Bisa Dipidanakan

“Dalam konteks kejadian di Kanjuruhan Malang kalau ada kesalahan itu bisa dipidanakan, dipidanakan”.
Selasa, 04 Oktober 2022 19:43 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengatakan jika terdapat kasus pidana dalam tragedi Kanjuruhan maka bisa dipidanakan.

Demikian disampaikan Johan pada konferensi pers yang diadakan fraksi PDI Perjuangan DPR RI Senin (3/10) di Gedung Nusantara I.

Baca:Temui Puan, Ketua DPR Inggris Berduka atas Petaka Kanjuruhan

Dalam konteks kejadian di Kanjuruhan Malang kalau ada kesalahan itu bisa dipidanakan, dipidanakan, tegas mantan jubir komisi anti rasuah itu.

Ia juga berharap jika evaluasi nantinya harus menghasilkan hal-hal yang berkaitan dengan perbaikan terhadap penyelenggaraan, apakah itu kompetisi di liga utama, liga 1,2 dan sebagainya.

Baca juga :