Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengatakan jika terdapat kasus pidana dalam tragedi Kanjuruhan maka bisa dipidanakan.
Demikian disampaikan Johan pada konferensi pers yang diadakan fraksi PDI Perjuangan DPR RI Senin (3/10) di Gedung Nusantara I.
Baca: Temui Puan, Ketua DPR Inggris Berduka atas Petaka Kanjuruhan
“Dalam konteks kejadian di Kanjuruhan Malang kalau ada kesalahan itu bisa dipidanakan, dipidanakan,” tegas mantan jubir komisi anti rasuah itu.
Ia juga berharap jika evaluasi nantinya harus menghasilkan hal-hal yang berkaitan dengan perbaikan terhadap penyelenggaraan, apakah itu kompetisi di liga utama, liga 1,2 dan sebagainya.
Tidak hanya itu Johan juga mengatakan jika perlunya mengevaluasi proses penyelenggaraan secara mendalam.
“Mana yang perlu diluruskan, mana yang perlu diperbaiki, adalah proses pengamanan terhadap kericuhan yang terjadi stadion Kanjuruhan Malang ini juga perlu dievaluasi secara mendalam ya, semua pihak apakah itu PSSI, apakah itu club kedepannya harus secara terus-menerus memberikan edukasi kepada para suporter dari masing-masing klub, itu disadarkan bahwa olahraga adalah bentuk sportivitas dan tidak boleh ada lagi kebencian, menang dan kala itu adalah hal biasa. Ini perlu juga di lakukan edukasi secara terus-menerus kepada para supporter,” ungkap Johan.
Baca: Megawati: Cara Pandang Geopolitik Jadi Postur Pertahanan RI
Konferensi pers fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Utut Adianto didampingi anggota DPR RI komisi X Putra Nababan, anggota DPR RI komisi III Johan Budi dan Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga Eriko Sotarduga.