Johan Budi Pertanyakan Nasib Pengangkatan Honorer Jadi PNS

Johan Budi: Salah satu ukuran keberhasilan KemenpanRB adalah menyelesaikan Perpres PPPK ini.
Selasa, 08 September 2020 15:41 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi S. Pribowo kembali mempertanyakan seputar nasib pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lolos sejak Januari 2019 lalu.

Pasalnya sampai saat ini surat keputusan (SK) pengangkatan para pegawai tersebut belum juga diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) yakni Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca:Ribka Dorong Pemerintah Beri Perhatian ke PerawatHonorer

Salah satu ukuran keberhasilan KemenpanRB adalah menyelesaikan Perpres PPPK ini, sampai hari ini belum selesai dan selalu rapat dengan MenpanRB, Mensesneg selalu harmonisasi jawabannya, cecar Johan.

Johan minta para perwakilan Kementerian dan Lembaga yang hadir untuk menjawab lanjutan dari harmonisasi tersebut seperti apa.

Baca juga :