Joko Santoso: Bangun PJU & Jalan di Kab Serang Perlu Sinkronisasi Desa, Kabupaten, dan Provinsi

Koordinasi lintas pemerintahan mutlak diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun duplikasi anggaran.
Jum'at, 02 Januari 2026 10:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Santoso, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi dalam pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan infrastruktur jalan.

Menurutnya, koordinasi lintas pemerintahan mutlak diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun duplikasi anggaran.

Desa punya otonomi. Desa juga punya anggaran sendiri. Kalau kita bicara jalan lingkungan, tentu harus ada komunikasi, kata Joko, pada Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa desa memiliki kewenangan otonom melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk membiayai kebutuhan pembangunan, termasuk jalan lingkungan dan PJU. Oleh karena itu, setiap bentuk intervensi dari pemerintah kabupaten harus didahului dengan komunikasi dan kesepahaman bersama.

Menurut Joko, prinsip yang sama juga berlaku dalam hubungan antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Setiap level pemerintahan memiliki kewenangan serta anggaran masing-masing, sehingga koordinasi menjadi kunci utama agar satu program tidak dibiayai dari dua sumber anggaran yang berbeda.

Baca juga :