Jokowi Akan Libas Penghambat Lapangan Kerja & UMKM

Presiden Jokowi menegaskan akan mengajak DPR RI untuk menerbitkan UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
Minggu, 20 Oktober 2019 17:02 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id Presiden Jokowi menegaskan akan mengajak DPR RI untuk menerbitkan 2 undang-undang (UU) besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Jokowi mengatakan dua UU ini merupakan Omnibus Law yang sekaligus merevisi beberapa UU lainnya.

Baca:PelantikanJokowi-Maruf Aman, TNI Polri Dapat Diandalkan

Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi, tegas Jokowi di Jakarta, Minggu (20/10).

Baca juga :