Jokowi Alokasikan Subsidi Energi Rp137,5 Triliun di 2020

Agar meringankan beban masyarakat dan juga menjaga agar produsen mampu menghasilkan barang dan jasa.
Kamis, 22 Agustus 2019 17:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran pengelolan subsidi sebesar Rp199,725 triliun di tahun 2020. Dari angka tersebut, sebesar Rp 137,5 triliun dialokasikan untuk subsidi energi.

Hal itu dalam rangka meringankan beban masyarakat dan sekaligus untuk menjaga agar produsen mampu menghasilkan barang dan jasa, khususnya yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Anggaran untuk Program Pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksud pada dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro, perubahan parameter, dan/atau pembayaran kekurangan subsidi tahun-tahun sebelumnya, bunyi Pasal 16 ayat (3) RUU tersebut.

Baca:Daryatmo: Waktunya Nelayan Gunakan SumberEnergiTerbarukan

Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan subsidi tersebut lebih rendah Rp12,652,7 triliun apabila dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2019 sebesar Rp212,378,1 trilium. Juga lebih rendah dibanding anggaran belanja subsidi 2018 sebesar Rp218,9 triliun.

Baca juga :