Jokowi Didesak Ambil Alih Kasus Novel

Presiden Jokowi harus proaktif dengan mengambil alih penanganan kasus ini.
Kamis, 18 Juli 2019 09:23 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo untuk proaktif mengambil alih kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, setelah tim pakar yang dibentuk Polri dinilai gagal mengungkap pelaku penyerangan.

Presiden Jokowi harus proaktif dengan mengambil alih penanganan kasus ini dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, ujar Manager Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (17/7).

Putri mengatakan pada saat ini publik menunggu niat politik dari Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel, meskipun Jokowi dinilai kerap kali masih meminta publik untuk tetap percaya kepada Polri.

Putri menambahkan kasus Novel tidak boleh kembali ke titik nol di mana Bareskrim sebagai tim teknis yang ditunjuk Kapolri akan memegang kendali atas kasus Novel.

Presiden tidak boleh tinggal diam. Publik menunggu Presiden Jokowi untuk berani mengambil keputusan membentuk TPGF Independen di bawah Presiden, katanya.

Baca juga :