Jokowi Gratiskan Listrik Selama 3 Bulan, Ini Syaratnya

Menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) dari April hingga Juni 2020 untuk membantu pemulihan ekonomi.
Selasa, 31 Maret 2020 16:47 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020 sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemi Virus Corona jenis baru atau COVID-19.

Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, kara Presiden Jokowi dalam konferensi pers melaluivideo conferencedari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).

Baca:Zukri Ajak CSR Swasta Perangi Penyebaran Virus Corona

Selain itu Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

Baca juga :