Jokowi: Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Pencegah Banjir 

Master plan pengendalian banjir Jakarta sudah ada sejak tahun 1973 oleh NEDECO Belanda.
Jum'at, 03 Januari 2020 23:54 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pencegah banjir di Jakarta.

Baca:Basuki: Normalisasi atau Naturalisasi Butuh Pelebaran Sungai

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, master plan pengendalian banjir Jakarta sudah ada sejak tahun 1973 oleh NEDECO Belanda, kemudian di-review oleh Jaica tahun 1997 dan 2007. Di sini ada Banjir Kanal Barat, Banjir Kanal Timur, kemudian normalisasi sungai Ciliwung dan sodetan antara Ciliwung ke Banjir Kanal Timur.

Banjir Kanal Timur sudah dampaknya Kelapa Gading kan sekarang relatif enggak kebanjiran, kemarin juga saya kira agak bisa dikendalikan. Ini yang sekarang sedang kami lakukan adalah kemudian ada skema-skema ini, kata Basuki kepada wartawan usai mengikuti rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1) sore.

Baca juga :