Jokowi Minta Ahli Hukum Pikirkan Penguatan Presidential

Bagaimana respon hukum tata negara dan hukum administrasi negara terhadap dunia yang sangat berubah.
Selasa, 03 September 2019 08:25 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para ahli hukum tata negara yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) agar memikirkan bagaimana respon hukum tata negara dan hukum administrasi negara terhadap dunia yang sekarang ini sudah sangat berubah.

Mungkin bukan hanya terkait dengan format kabinet presidensil saja, tetapi terkait dengan kerangka pikir hukum tata negara dan hukum administrasi negara secara keseluruhan, kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9) siang.

Baca:Tiap Hari Ditanya Soal Menteri, Jokowi Katakan Ini

Menurut Presiden, sistem hukum tata negara dan hukum administrasi negara harus membuka ruang-ruang terobosan dan mendorong lompatan-lompatan. Karena dalam praktek, (meskipun) yang membuat hukum kita, membuat undang-undang juga kita, tetapi kita sering terjerat sendiri oleh yang kita buat. Kita ingin memutuskan cepat, tidak bisa cepat karena terhalang oleh undang-undang, ujarnya.

Ditegaskan Presiden, bahwa saat ini dunia berubah sangat cepatnya, sangat cepat sekali. Barangnya sudah keluar, sudah berjalan, regulasinya belum ada. Ini kecepatan yang sangat ini sekali. Contoh, misalnya kita kemarin di Osaka, di G20. berbicara satu saja belum bisa ada yang memberi contoh mengenai hukum untuk pajak digital.

Baca juga :