Jokowi Minta Insentif Perpajakan Yang Bisa Berikan Tendangan

Instrumen perpajakan seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, super deduction tax.
Jum'at, 22 November 2019 20:44 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, bahwa reformasi perpajakan agar segera diselesaikan, sehingga pemerintah dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap, dan juga bisa mengoptimalkan daya saing ekonomi Indonesia.

Baca:Jokowi Minta PemberianInsentif PerpajakanDikawal

Untuk mendukung peningkatan daya saing lapangan kerja, Presiden meminta implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, super deduction tax, untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya.

Untuk industri Padat Karya juga memerlukan fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak, kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11) sore.

Baca juga :