Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, reformasi perpajakan harus terus dilakukan secara menyeluruh, secara komprehensif. Baik dari sisi regulasi, tambah Presiden, dari sisi administrasi, dari sisi penerapan core tax system, penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan, maupun dalam peningkatan sumber daya manusia di bidang perpajakan.
Baca:Jokowi Hapus PPH Dividen, Pangkas PPH Badan Denda Pajak
Sehingga negara kita bukan hanya memiliki sistem pemungutan pajak yang terpercaya namun juga memiliki sistem administrasi perpajakan yang lebih efisien, terintegrasi, dan tidak kalah pentingnya selalu update dengan perkembangan teknologi informasi, kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Ratas Terbatas tentang Reformasi Perpajakan untuk Peningkatan Daya Saing Ekonomi, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9) sore.
Terkait dengan upaya peningkatan daya saing ekspor dan investasi, Presiden meminta agar kebijakan pemberian insentif perpajakan diberikan. Ia menunjuk contoh seperti perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta di industri padat karya.
Betul-betul dikawal implementasinya sehingga terarah dan betul-betul bisa memberikan tendangan yang besar bagi para pelaku usaha. Artinya bisa nendang, tegas Presiden Jokowi.