Jokowi Percayakan KPK Tangani Kasus Korupsi PLTU Riau 1

Pengusutan kasus yang melibatkan anggota DPR, Eni Maulani Saragih, merupakan tugas KPK. 
Selasa, 17 Juli 2018 11:26 WIB Jurnalis - Alphan Dwi Cahyo

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi memercayakan penanganan kasus dugaan korupsi PLTU Riau 1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, pengusutan kasus yang melibatkan anggota DPR, Eni Maulani Saragih, merupakan tugas KPK.

Baca:Junimart:JokowiAjakKPKCek Integritas Cawapresnya

Itu kewenangan KPK, kata Jokowi di Gedung ABN NasDem, Jakarta, Senin (16/7). Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya percaya para penyidik KPK bertindak profesional.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap 13 orang pada Jumat (13/7) di beberapa tempat di Jakarta. Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Dalam OTT tersebut KPK juga menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.

Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp 4,8 miliar.

Baca juga :