Jokowi Pertimbangkan Kembalikan Pengawasan Bank ke BI

Ditengah kekhawatiran tentang bagaimana pandemi Covid-19 memunculkan ketegangan di sektor keuangan. 
Jum'at, 03 Juli 2020 17:03 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan akan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi perbankan ke kewenangan bank sentral.

Ini ditengah kekhawatiran tentang bagaimana pandemi Covid-19 memunculkan ketegangan di sektor keuangan.

Baca:Presiden Jokowii Bersyukur Akan Laporan Positif Bank Dunia

Sumber yang diberi pengarahan tentang masalah ini seperti dilansir Reuters, Kamis (2/7), Joko Widodo telah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke Bank Indonesia (BI) karena ketidakpuasan tentang kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Saat ini pengawasan perbankan di bawah OJK, sebuah lembaga yang didirikan berdasarkan undang-undang tahun 2011 untuk mengawasi lembaga keuangan.

Baca juga :