Jokowi Serahkan Kasus Ancaman Pada Dirinya ke Proses Hukum

Pihak Kepolisian telah menangkap HS (27) yang disebut-sebut sebagai pelaku ancaman.
Senin, 13 Mei 2019 22:16 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak terganggu dengan ancaman pembunuhan terhadap dirinya yang dilontarkan oleh salah seorang peserta demo di Bawaslu, Jakarta, beberapa waktu lalu, yang videonya sempat viral di sejumlah media sosial.

Nggak lah, ini kan bulan puasa, kita semuanya puasa. Iya kan? Yang sabar, kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meresmikan Jalan Tol Pandaan-Malang, di Gerbang Tol Singosari, Malang, Jatim, Senin (13/5) siang.

Presiden menyerahkan penanganan terhadap ancaman tersebut kepada proses hukum. Proses hukum ya serahkan pada aparat kepolisian, ujarnya.

Pihak Kepolisian sendiri telah menangkap HS (27) yang disebut-sebut sebagai pelaku ancaman terhadap Presiden Jokowi di rumah kakaknya, di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5).

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan HS sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca juga :