Jokowi Tak Menolak Amandemen Tapi Pemilihan Presiden 

Hasto: Jadi yang ditolak itu terkait dengan pemilihan presiden.
Jum'at, 16 Agustus 2019 14:29 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Presiden Terpilih Jokowi tidak menolak seluruh aspek amandemen terbatas, namun hanya aspek pemilihan presiden.

Jadi yang ditolak itu terkait dengan pemilihan presiden karena ada persepsi seolah dengan amandemen terbatas pemilu presiden akan dilaksanakan oleh MPR padahal prinsip kedaulatan rakyat tetap dijalankan sebaik baiknya, kata Hasto di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (16/8), dilansir dari republika.co.id.

Baca:Presiden: Organisasi Aparat Tidak Efisien Harus Dipangkas

Wacana amandemen terbatas UUD 1945 diketahui mencakup dua isu. Yakni penerapan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan peletakan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Isu yang kedua itu ditakutkan membuat pemilihan presiden langsung oleh rakyat akan tergantikan dengan pemilihan oleh MPR.

Pada Rabu (14/8), Jokowi yang merupakan produk Pilpres langsung pun menolak bila presiden harus dipilih oleh MPR seperti pada saat orde baru. Terkait hal itu, Hasto mengatakan, amandemen terbatas tidak masuk dalam ranah pemilu presiden secara langsung oleh rakyat.

Baca juga :