Jakarta, Gesuri.id - Komisi I DPR RI menyambut baik pengumuman Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka terkait pemberlakuan kebijakan bebas visa bersama antara Indonesia dan Afrika Selatan.
Anggota Komisi I DPR RI, Junico B.P. Siahaan mengatakan, kebijakan bebas visa harus mengedepankan prinsip timbal balik.
Hubungan luar negeri itu biasanya timbal balik. Anda kasih, kami kasih, kalau kita ke negara Anda perlu visa, maka sebaliknya juga begitu, kecuali ada pertimbangan tertentu dan prinsip resiprokal ini wajib dijaga, katanya di Jakarta, dikutip Kamis (27/11).
Junico menilai Afrika Selatan sebagai mitra yang selama ini tidak memiliki catatan negatif terhadap Indonesia. Kerja sama bebas visa tidak menjadi persoalan sepanjang kajian teknis dari Kementerian Luar Negeri maupun pihak Imigrasi menunjukkan manfaat konkret, baik dari sisi politik, ekonomi, perdagangan, maupun pariwisata.
Pengalaman Indonesia pada 2014 ketika pemerintah membuka fasilitas bebas visa bagi 147 negara, kebijakan tersebut kemudian diperketat setelah dinilai tidak membawa manfaat signifikan serta tidak didasarkan pada asas timbal balik, paparnya.