Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mengecam keras aksi brutal yang dilakukan militer Israel terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina. Junico menyebut, serangan itu sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum humaniter internasional serta prinsip dasar kemanusiaan.
Tindakan Israel mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang mengabdi untuk kemanusiaan, kata Junico kepada wartawan, Minggu (8/6).
Sebab, RS Indonesia di Gaza rusak parah dan dipaksa tutup akibat kepungan dan serangan tentara Israel pada 18 Mei 2025. Berdasarkan laporan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menyebutkan, serangan Israel tak hanya menyasar RS Indonesia, namun juga Wisma Joserizal yang terletak di Beit Lahia.
Yang diserang bukan hanya bangunan, tapi juga keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan lintas batas, tegasnya.
Serangan Israel itu menimbulkan kerusakan struktural terhadap RS Indonesia dan melemahkan layanan kesehatan. Padahal,
RS Indonesia di Gaza dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola para relawan dari MER-C.