Junico Siahaan Minta Kasus Ferry Irwandi Ditangani Proporsional, Banyak Kasus Lebih Mendesak

"Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional."
Minggu, 14 September 2025 16:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan, merespons isu rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi, ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat, kata Junico, Jumat (12/9/2025).

Politikus asal daerah pemilihan Jawa Barat 1 ini mempertanyakan dasar rencana TNI membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Padahal banyak yang lebih urgent untuk ditindak karena melanggar UU ITE, ucapnya.

Ferry Irwandi sendiri merupakan mantan PNS Kementerian Keuangan yang kini aktif sebagai konten kreator dan YouTuber. Belakangan ia kerap menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat dalam aksi demonstrasi akhir Agustus lalu.

Baca juga :