Junimart Tegaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paling Lambat November

Junimart mengatakan tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK itu.
Sabtu, 15 April 2023 18:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus terealisasikan paling lambat pada 28 November 2023.

Pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini, kata Junimart, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (14/4).

Dia lalu mengatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu juga harus berlaku untuk seluruh tenaga honorer.

Baca:Rifqinizamy Dorong Revisi PP Tentang Manajemen PPPK

Baca juga :