Jakarta, Gesuri.id - Komisi XI DPR RI meminta Ditjen Pajak (DJP) segera menyelesaikan masalah bugs dan error dalam coretax administration system sesuai dengan tenggat yang telah dijanjikan.
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan dalam rapat tertutup pada Februari 2025, DJP sempat berjanji akan memperbaiki kendala dalam coretax paling lambat pada Mei 2025.
Namun, dalam rapat hari ini, DJP mengaku baru bisa memperbaiki seluruh bugs dan error pada Juli 2025.
Baca: Ganjar Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen
"Waktu itu Bapak [Dirjen Pajak Suryo Utomo] kan dengan confidence bilang Mei akan selesai semua. Saya masih catat itu. Kalau sekarang sampai 31 Juli, apakah ini karena fundamental flaw atau apa sehingga kita bisa yakin 31 Juli ini tidak mundur lagi," ujar Andreas, Rabu (7/5/2025).
Tak hanya soal perbaikan bugs dan error, Andreas juga menyoroti tenggat waktu migrasi data yang telah ditetapkan bisa selesai paling lambat pada 31 Desember 2025.
"Mengapa incremental data migration ini kok memakan waktu begitu lama. Data apa yang susah dikonversi? Kalau data pihak ketiga saja bisa, kok data internal DJP sendiri malah ribet? Apa yang menyebabkan kendala itu?" kata Andreas.
Sebagai informasi, DJP mengaku telah memperbaiki bugs dan error pada 3 proses bisnis, yakni business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga.
Baca: Ganjar Tegaskan Banyak Kader Banteng Inginkan Megawati
Masih terdapat 18 proses bisnis yang belum sepenuhnya diperbaiki antara lain registrasi, pengelolaan SPT, pembayaran, serta taxpayer account management (TAM).
Selanjutnya, layanan wajib pajak, exchange of information (EoI), data quality management (DQM), document management system (DMS), compliance risk management (CRM), penilaian, pengawasan, ekstensifikasi, pemeriksaan, penagihan, intelijen, penyidikan, keberatan dan banding, serta nonkeberatan.
"Ekspektasinya akhir Juli paling tidak sudah selesai. Mungkin ada yang selesai pada Juni atau Mei, tetapi secara keseluruhan sekitar 18 proses bisnis kita coba itemize dan itu yang kami ekspektasikan sebelum Juli sudah terselesaikan," ujar Suryo.