Jusup Ginting Suka Ajak Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan dengan Data Sesuai Kondisi Sebenarnya

Jusup mengingatkan pentingnya masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Selasa, 01 September 2026 06:01 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, mengajak masyarakat untuk melengkapi seluruh dokumen kependudukan dan memastikan data yang dimiliki sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ajakan tersebut disampaikan Jusup saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Palace VI, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (30/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Jusup mengingatkan pentingnya masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan hingga akta kematian.

Menurut Jusup, administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari karena berkaitan dengan berbagai pelayanan pemerintahan maupun kebutuhan masyarakat lainnya.

Kelengkapan dan kesesuaian data kependudukan, kata Jusup, akan memudahkan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan dari pemerintah maupun dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

Baca juga :