Jusup Ginting Suka Ajak Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

Hal ini disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan
Selasa, 22 Juli 2025 10:24 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id-Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah seperti Universal Health Coverage (UHC) dan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

Hal ini disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Bunga Sedap Malam 5 No. 24, Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (20/7/2025).

Jadi meski bapak dan ibu ada tertunggak BPJS Kesehatannya atau tidak memiliki BPJS Kesehatan, tidak perlu kawatir karena Pemko Medan telah menyiapkan anggaran untuk pelayanan kesehatan gratis hanya cukup membawa KTP, ujar Jusup.

Politisi PDI Perjuangan dari Dapil 5 ini berharap masyarakat dapat memahami hak-hak mereka dalam bidang kesehatan, serta aktif memanfaatkan program pemerintah yang telah disiapkan.

Ia juga menegaskan, apabila ada warga yang mendapat pelayanan buruk di fasilitas kesehatan, dapat segera menghubunginya atau stafnya secara langsung.

Baca juga :