Kader Kritik Sistem Ganjil Genap Kemenhub di Pintu Tol

Politisi PDI Perjuangan melihat Kebijakan tersebut sebagai solusi pragmatis dalam mengatasi kemacetan.
Kamis, 01 Maret 2018 16:39 WIB Jurnalis - Yansen Milala

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman mengkritik rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan yang akan menerapkan aturan ganjil-genap bagi kendaraan yang hendak masuk pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur ke arah Jakarta.

Kebijakan tersebut merupakan solusi pragmatis dalam mengatasi kemacetan, kritik Alex.

Politisi PDI Perjuangan dapil Sumatra Barat ini merasa heran atas kebijakan tersebut. Ada hal yang harus dijawab dan disosialisasikan oleh Kementrian Perhubungan terkait kebijakan ini karena selama ini kendaraan pribadi memilih jalan tol sebagai alternatif menghindari pembatasan di jalan non-tol Jakarta, ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, justru membuat bingung masyarakat yang punya hak sebagai pengguna jalan. Karena ada 2 kebijakan berbeda. Ketika menuju Jakarta masyarakat dipaksa untuk bermacet ria di jalur non-tol karena adanya pemberlakuan ganjil genap dijalan tol. Dan sebaliknya, ketika memasuki Jakarta mereka malah dipaksa membayar untuk bermacet ria dalam tol karena adanya pembatasan ganjil genap di jalan non tol, ujarnya

.Untuk diketahui, Kementerian perhubungan sepakat menerapkan aturan ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Aturan tersebut akan berlaku pada 12 Maret 2018.

Baca juga :