Kaderismanto Soroti Kedisiplinan dan Absensi Anggota DPRD dalam Tugas Kedewanan

Pokir tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban sebagai wakil rakyat.
Sabtu, 19 September 2026 12:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menyoroti persoalan kedisiplinan dan tingkat kehadiran anggota DPRD dalam menjalankan tugas kedewanan. Ia menegaskan, persoalan pokok-pokok pikiran (pokir) tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban sebagai wakil rakyat.

Kami sudah menyampaikan ke Ketua Fraksi. Terkait dengan tingkat kehadiran yang minim, untuk seluruh anggota DPRD sebenarnya sudah beberapa waktu yang lalu kami sampaikan nota dinas untuk kedisiplinan, mulai dari tingkat kehadiran, kemudian perjalanan dinas dan lain sebagainya, ujar Kaderismanto.

Pernyataan tersebut disampaikan Kaderismanto saat menanggapi minimnya kehadiran sejumlah anggota Komisi III DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan dalam sejumlah agenda rapat, Kamis (17/9/2026).

Menurut Kaderismanto, persoalan kedisiplinan anggota DPRD telah menjadi perhatian internal Fraksi PDI Perjuangan. Karena itu, pihaknya telah menyampaikan nota dinas terkait kedisiplinan anggota kepada pimpinan fraksi.

Ia menegaskan, kehadiran anggota DPRD sangat penting, terutama dalam rapat-rapat yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kebijakan strategis daerah.

Baca juga :