Tasikmalaya, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Nanang Romli, S.IP., meminta rencana pengembangan geothermal atau panas bumi Galunggung dikaji secara menyeluruh dan disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat sebelum proyek dijalankan.
Kajian tersebut perlu memperhitungkan dampak terhadap ekosistem, lahan pertanian, ketersediaan sumber air, serta keselamatan warga di sekitar kawasan.
Hal ini sudah kami sampai kan dalam pandangan umum Fraksi pada saat rapat paripurna pada 8 Oktober 2026, ekonomi baru terbaru kan pun merujuk ke Undang-undang Nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi, kata Nanang, Jumat (16/10/2026).
Nanang mengatakan, pengembangan energi baru terbarukan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Namun, menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi juga harus disertai keterbukaan informasi agar masyarakat memahami rencana, manfaat, dan risiko proyek tersebut.
Ia menilai, rencana geothermal Galunggung yang disebut sebagai proyek strategis nasional di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum diikuti penyampaian informasi yang memadai kepada masyarakat di sekitar lokasi. Padahal, proyek tersebut memiliki potensi menghasilkan listrik hingga 125 megawatt (MW).