Kamarudin Muten Komitmen Kuat Lindungi Para Pekerja, Khususnya Kategori Rentan

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Beltim telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Kamis, 26 Juni 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi para pekerja, khususnya mereka yang masuk dalam kategori rentan.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten, usai menghadiri Wawancara Kandidat Pemenang Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 di Hotel Fairfield by Marriott, Tanjungpandan, Senin (23/6/25)

Menurutnya, sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Beltim telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Di antaranya Perda Nomor 4 Tahun 2023, Perbup Nomor 16 Tahun 2024, dan Surat Edaran Bupati tentang perlindungan pekerja sektor informal.

Ini perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudidayaan ikan, bantuan iuran Jamsostek bagi pekerja perkebunan sawit, dan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek bagi penyedia barang dan jasa konstruksi yang mengikuti kegiatan pengadaan barang dan jasa, jelas Afa sapaan akrab Kamarudin.

Ditambahkan Afa, saat ini Pemkab Beltim sedang menyusun Raperda tentang penyelenggaraan program Jamsostek. Raperda ini untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan Bukan Penerima Upah.

Baca juga :