Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan pembayaran hak-hak normatif ribuan eks karyawan PT Kertas Leces (Persero) yang telah menunggu selama lebih dari satu dekade.
Ia menegaskanseluruh prosedur penyelesaian kasus kepailitan perusahaan tersebut sudah dijalankan sesuai aturan, namun hingga kini penyelesaian masih terhambat oleh kurangnya goodwill dari pemerintah.
Untuk itu, kami berharap semua pihak bisa dihadirkan agar pemenuhan hak karyawan bisa dieksekusi, ucapnya.
Kanang menjelaskan bahwa persoalan pembayaran pesangon bagi 1.900 eks karyawan PT Kertas Leces yang nilainya mencapai Rp145,9 miliar tidak seharusnya menjadi polemik berkepanjangan. Ia menilai bahwa jika sisa aset perusahaan tidak bisa segera dilelang, maka pemerintah perlu mencarikan sumber anggaran lain agar hak-hak pekerja dapat segera dibayarkan.
*Sebenarnya tidak terlalu berat, hanya bergantung pada goodwill dan empati saja, ujarnya.