Kapitra: Menteri Korupsi Tak Bisa Dibebankan ke Presiden

Presiden Jokowi telah melakukan seleksi ketat dalam pemilihan anggota kabinet yang akan membantunya.
Kamis, 10 Desember 2020 13:55 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bertanggung jawab atas menterinya yang korupsi.

Kapitra Ampera yang kini duduk di kursi DPR RI itu menyebut Presiden Jokowi hanya punya niat baik untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca:Sekjen Hasto: Petahana Menang atau Kalah Kembali Bekerja

Namun saat niat itu dicoreng dengan tindakan menterinya, Kapitra Ampera menyebut kalau Presiden Jokowi tak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski bisa.

Itu (tidak bisa) dibebankan kepada presiden, kata Kapitra dikutipPikiranRakyatcomdari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (9/12).

Baca juga :