Jakarta, Gesuri.id - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meluncurkan langsung program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh peserta praktik kerja lapangan siswa/i SMK Negeri 1 Ngabang, di aula SMK N 1 Ngabang. Senin (14/7/2025).
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini total diberikan kepada 409 pelajar magang SMK N 1 Ngabang, yang masuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah atau pekerja praktik.
Para pelajar tersebut akan dilindungi dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 6 bulan, sejak bulan Juli hingga Desember 2025.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan bahwa peluncuran program ini merupakan amanat dari Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalbar, karena telah memberikan dukungan. Sehingga masyarakat Landak yang bersekolah di SMK ini bisa mendapat kesempatan magang dan juga bisa mendapatkan perlindungan selama mereka berada di luar sekolah untuk memasuki dunia kerja dan belajar di lapangan, jelas Karolin.