Kasus Hogi Minaya, Safaruddin Akan Langsung Berhentikan Kapolresta Sleman Jika Dirinya Kapolda DIY

Safaruddin bertanya sejak kapan Edy Setyanto menjadi Kapolresta Sleman.
Jum'at, 30 Januari 2026 22:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, meluapkan kekecewaan kepada Kapolresta Kombes Pol Edy Setyanto terkait penanganan kasus Hogi Minaya, pria asal Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku jambret.

Hal itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kapolresta Sleman, Kajari Sleman dan Kuasa Hukum dari Hogi Minaya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Bahkan, Safaruddin tegas jika dirinya menjadi Kapolda DIY, akan langsung memberhentikan Edy dari jabatan Kapolresta Sleman.

Awalnya, Safaruddin berdialog langsung dengan Edy Setyanto dalam RDPU tersebut.

Safaruddin bertanya sejak kapan Edy Setyanto menjadi Kapolresta Sleman.

Saya mau tanya dulu sama, mohon izin Pak, saya dialog langsung. Pak Kapores Sleman, sejak kapan jadi Kapores Anda? tanya Safaruddin, dikutip Kamis (29/1).

Baca juga :