Kasus Pesta Narkoba di Rutan Depok, Komisi XIII DPR Soroti Integritas Petugas

Andreas menilai sanksi administratif berupa pemindahan narapidana saja tidak cukup untuk menuntaskan akar persoalan.
Kamis, 08 Oktober 2026 19:55 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Jakarta, Gesuri.id Komisi XIII DPR RI mendorong pembenahan menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan menyusul terungkapnya kasus pesta narkoba yang melibatkan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai berulangnya pelanggaran di lembaga pemasyarakatan menunjukkan urgensi penguatan integritas petugas, kualitas sumber daya manusia (SDM), serta perbaikan sistem pengawasan.

Persoalan-persoalan pesta narkoba, transaksi narkoba di dalam atau dari dalam lapas/rutan dan pelanggaran lain ini kan kejadian yang sudah terjadi berulang, kata Andreas melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga sedang berjoget dan mengonsumsi narkotika di dalam salah satu ruangan Rutan Kelas I Depok. Berdasarkan penelusuran, para pria dalam video itu merupakan narapidana di rutan tersebut, di mana salah satunya terlihat memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu (bong). Peristiwa ini terjadi tidak lama berselang setelah terbongkarnya fasilitas hunian mewah bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Baca juga :