Kasus "Radar Bogor", Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat memastikan permasalahan di kantor Radar Bogor sudah diselesaikan dengan kekeluargaan.
Senin, 04 Juni 2018 11:25 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Jakarta, Gesuri.id - Mabes Polri menyatakan masalah aksi protes simpatisan PDI Perjuangan di kantor Radar Bogor beberapa waktu lalu tidak terdapat unsur pidana.

Informasi terakhir dari Polresta Bogor yang pertama tidak ada masalah pidana, kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Senin (4/5).

Menurut Setyo, PDI Perjuangan dan Radar Bogor telah melakukan pertemuan terkait polemik pemberitaan yang dimuat oleh harian itu.

Baca: Abdy Pastikan Kasus Radar Bogor Sudah Selesai

Sudah ada pertemuan. Mungkin dalam waktu dekat ada pertemuan lagi dari asosiasi dan lainnya akan ketemu. Tidak ada pidananya, ujar Setyo.

Baca juga :