Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Pulung Agustanto, menyoroti dugaan kasus salah tangkap yang dialami seorang warga Blitar berinisial FE (32).
Ia menyayangkan insiden tersebut dan meminta Polri lebih berhati-hati dalam menangani perkara, terutama kasus kriminal yang sensitif seperti rudapaksa.
Dalam keterangannya, Pulung menegaskan pentingnya kehati-hatian aparat dalam mengusut perkara.
Ini menandakan polisi sebagai penegak hukum harus lebih berhati-hati menangani setiap perkara. Apalagi perkara kriminal. Dalami kasusnya, cari bukti yang kuat, baru mengambil kesimpulan. Jangan bertindak gegabah padahal bukti-bukti belum mendukung, kata Pulung, dikutip Minggu(30/11/2025).
Pulung juga memahami bahwa kepolisian dituntut bergerak cepat dalam penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan tindak perkosaan. Namun, ia mengingatkan agar kecepatan tidak mengorbankan profesionalitas.