Kelima Kalinya, Pemkab Kapuas Hulu Raih Predikat WTP 

Bupati Fransiskus Diaan: Penilaian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem keuangan yang akunbel.
Jum'at, 13 Mei 2022 17:17 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Pontianak, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk kesekian kalinya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Penghargaan tersebut merupakan yang ke-lima kalinya, secara berturut-turut.

Baca:Megawati Akui Diinginkan Jadi Utusan Khusus ke Korea Utara

Keberhasilan meraih WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kapuas Hulu TA 2021 kepada Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di aula BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Jendral Ahmad Yani Pontianak, Kamis (12/5).

Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan bahwa penilaian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem keuangan yang akunbel.

Baca juga :